TP4D Kejaksaan Negeri Asahan

Tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negeri Asahan sedang melakukan pendampingan Pekerjaan Barang & Jasa pada Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kabupaten Asahan, Kamis (13/10). Pada pertemuan tersebut diikuti oleh 5 PPK yang diketuai oleh Saudara Rambe. Diharapkan, pendampingan ini dapat membuat permasalahan-permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan persiapan proyek, dengan maksud agar meminimalisir kesalahan-kesalahan yang berpotensi merugikan keuangan Negera. Para peserta Expost dengan antusias melakukan tanyajawab, tukar pikiran bersama team TP4D Kejari Asahan, dan berharap untuk kedepannya paa tahun 2017 pendampingan tersebut dapat dilaksanakan kembali.
Posted in: Berita
























