Selamat Datang!|Wednesday, November 9, 2016

SOSIALISASI KESADARAN HUKUM MASYARAKAT TERHADAP MODAL UMKM 

vvvvvvvvvvvvvv

Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menyampaikan dalam pertemuan sosialisasi kesadaran hukum masyarakat terhadap kelangsungan dana (Modal UMKM) bergulir kepada masyarakat khususnya pada masyarakat Kec. Pulau Bandring di Aula Kejari Asahan (03/11).

Masyarakat seharusnya memiliki kesadaran bahwa pemerintah sudah memberikan dana pinjaman bergulir yang sangat bermanfaat, sehingga program-program pemberdayaan masyarakat yang telah dilakukan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan secara benar.

Oleh karenanya Erwin Nasution (Kasi Datun) menghimbau kepada masyarakat penerima dana bergulir tersebut untuk dapat memanfaatkannya sebaik mungkin guna pengembangan usaha dan kemajuan ekonomi masyarakat serta diharapkan dengan patuhnya peminjam, sehingga dana UMKM tersebut dapat digulirkan kepada masyarakat yang memerlukan dana tersebut.

Dengan berkembangnya usaha-usaha kelompok masyarakat, ke depan masyarakat akan mandiri secara ekonomi sehingga mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah. Meski demikian, Kejaksaan akan terus melakukan pembinaan peminjaman dana bergulir. dibidang hukum .

Add a Comment

You must be logged in to post a comment.