Selamat Datang!|Tuesday, August 27, 2019

PEMERIKSAAN TERDAKWA 

20 kg sabu

Asahan-Kejaksaan Negeri Asahan pada tanggal 21 Januari 2019 menggelar sidang kasus penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 20 kg, atas nama tersangka Mardhani dan Marzuki yang ditangkap pada Senin (24/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Dengan agenda sidang pembacaan dakwaan

Add a Comment

You must be logged in to post a comment.