Bahwa pada hari Senin tanggal 31 September 2020 sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Asahan telah dilaksanakan kegiatan Rapid Tes Covid 19.
Dalam pelaksanaan Rapid Tes Covid 19 tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Asahan sebanyak 23 orang, Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kisaran sebanyak 5 orang dan tenaga honorer sebanyak 30 orang di kantor Kejaksaan Negeri Asahan. Kegiatan Rapid Tes dibantu oleh Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan